JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Sejumlah kepala maupun perwakilan rumah sakit se-Kota Jambi dan Kepala BPJS Kesehatan cabang Jambi, dipanggil Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, Selasa (30/11) kemarin, ruang utama kantor Wali Kota Jambi.
Mereka dipanggil, mengingat belum lama ini beredar surat penghentian sementara pelayanan Thalasemia dan Hemofolia di RSUD Abdul Manap, sebagai satu-satunya rumah sakit yang menyediakan pelayanan tersebut.
Sayangnya, pembahasan mengenai hal itu digelar secara tertutup. Sehingga tidak banyak informasi yang bisa didapat. Namun, hasilnya pelayanan Thalamesia dan Hemofilia kembali diberlakukan. Namun kini tidak hanya ada di RSUD Abdul Manap.
Dalam keterangan resminya, Maulana mengatakan, sejak hari ini, rumah sakit yang menerima pelayanan Thalasemia seperti di antaranya, RS Siloam, Abdul Manap, Bhayangkara, Bratanata, Santa Theresia, Arafah dan Baiturrahim.
“Sementara untuk awal tahun 2022, seperti rumah sakit Kambang, Mitra Hostpital dan Royal Prima. Sedangkan RSUD Sayuti, masih menunggu kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata dia.
Dari hasil rapat tersebut, BPJS Kesehatan cabang Jambi juga akan membayar sesuai tagihan rumah sakit. Sesuai dengan indikasi medis dan rekomendasi dokter spesialis.
“Sedangka IDI, akan membuat panduan klinik yang akan berlaku di semua tempat. Termasuk Dinkes akan memberikan sosialisasi ke keluarga pasien nantinya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua pasien Thalamesia dan Hemofilia panik dan bingung. Ini lantaran beredar surat pemberitahun perihal penghentian sementara pelayanan Thalasemia dan Hemofilia dengan nomor surat KS02.03/904/PNJ.1/RSUDHAM/XI/2021, tanggal 24 November 2021 yang ditujukan ke Kepala BPJS Kesehatan KC Jambi. Surat tersebut ditanda tangani Dirut RSUD H Abdul manap, dr Rudi Maruli H Pardede.
Dalam surat tertulis, RSUD H Abdul Manap Mengalami kendala dalam penyedian obat Thalasemia dan Hemofilia sehingga tidak dapat melakukan pelayanan dengan optimal terhadap pasien.
Oleh karena itu, mereka bermaksud menghentikan sementara pelayanan terhadap pasien Thalasemia dan Hemofilia di RSUD H Abdul Manap sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal ini membuat sejumlah orang tua pasien thalasemia dan hemofilia bingung dan panik. Mengingat, pasien membutuhkan pelayanan yang cepat dan maksimal. Thalamesia sendiri merupakan kelainan darah yang diturunkan dari orang tua. Sedangkan hemofilia adalah gangguan pembekuan darah akibat kekurangan faktor VII dan IX.
Informasi yang diterima dari sumber Jambi Independent, yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, RSUD Abdul Manap awalnya merupakan satu-satunya rumah sakit pelayanan thalamesia dan hemofilia. Namun, sejak keluarnya surat tersebut para orang tua pasien menjadi panik dan bingung.
“Saya tidak tahu alasan pastinya apa, dengan kondisi ini kita orang tua pasien panik. Mau dibawa ke mana anak kita,” kata dia. Dia dan orang tua lainnya sudah berusaha membawa anak mereka ke beberapa rumah sakit di Kota Jambi. Namun, yang ada hanya penolakan.
“Kita juga sudah bawa ke rumah sakit lain. Tapi malah dibilang, kalau HB nya belum di bawah 6, pasien tidak bisa mendapatkan pelayanan,” timpalnya. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran sendiri bagi para orang tua pasien. Sebab, jika HB pasien sudah di bawah angka 7, maka kondisi pasien sudah sangat meprihatinkan.
“Di bawah 7 saja, sudah sangat pucat kondisinya. Apalagi di bawah 6. Mau seperti apa lagi kondisinya nanti? Kami orang tua pasien sekarang bingung mau dibawa berobat ke mana. Kami harap ini segera ditindak lanjuti,” tukasnya. (zen/rib)