JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Operasi yustisi yang dilakukan tiga pilar Kenjeran pada Sabtu (10/7) dini hari berujung ricuh.
Petugas yang hendak menertibkan warga melanggar aturan PPKM Darurat malah dipukul mundur karena kalah jumlah.
Hal itu terjadi di Jalan Bhineka Raya, perbatasan antara Jalan Suropati dan Bulak Banteng Baru.
Kericuhan itu berawal ketika petugas menemukan warung yang tetap beroperasi melebihi batas jam malam. Saat itu, petugas menyita tabung elpiji tiga kilo di kedai itu.
Namun, tindakan yang diambil petugas saat operasi yustisi itu membuat sang pemilik tak terima dan berteriak seperti menantang.
Massa pun akhirnya berdatangan dan langsung mengerumuni petugas dan ikutan berteriak.
Petugas tak berkutik lantaran mereka dikelilingi warga. Bahkan, akses keluar jalan diblokade menggunakan kursi kayu panjang.
Tak hanya itu, petugas juga dilempari dengan botol air mineral serta batu. Dua kendaraan operasional juga mengalami kerusakan dengan bagian kaca pecah.
"Kepala saya sempat dipukuli, kemudian ditendang. Posisi saya waktu di belakang mobil petugas," ucap Rizaldi, salah seorang petugas.
Camat Kenjeran Henni Indriaty menyayangkan kejadian itu. Seharusnya masyarakat bisa tetap tenang dan tak tersulut.
Meski mendapat penolakan, pihaknya tetap berusaha melakukan sosialisasi kepada warga.
"Kami akan terus melakukan kegiatan sosialisasi ini karena kami peduli dengan kesehatan masyarakat, saya tidak ingin masyarakat di wilayah saya terpapar Covid-19," tutur dia.
Terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengungkapkan pihaknya sudah mendengar terkait kabar adanya kericuhan, saat ini sedang ditindaklanjuti.
"Masih kami tindak lanjuti, Mas," kata Ganis.