Lebih Capek Daripada ASN

Selasa 30-11-2021,09:44 WIB

 

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Kabar baik untuk pegawai kontrak di lingkup Pemprov Jambi. Tahun depan, Pemprov Jambi bakal menaikkan gaji pada tenaga kontrak menjadi Rp 1,5 juta perbulan dari gaji sebelumnya yang hanya Rp 1.350.000 per bulan.

Kata dia, kenaikan gaji tersebut baru bisa akan dibayarkan pada Januari tahun depan, ini dikatakannya saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke 50 di lapangan kantor Gubernur Jambi, Senin (29/11).

“Saya sampaikan bahwa kita baru bisa menaikkan gaji tenaga kontrak ini mudah-mudahan pada Januari 2022 nanti,” kata dia.

Lanjutnya, selama ini gaji tenaga kerja kontrak di Pemprov Jambi masih minim. Sedangkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab tenaga kerja kontrak itu cukup berat dan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Bahkan barangkali ada tenaga kerja yang kerjanya lebih banyak ketimbang ASN.

“Oleh karena itu saya minta ASN perhatikanlah mereka, bina dan berilah tugas yang sepadan dengan kondisi mereka. Bahkan tenaga kontrak yang banyak capek, ketimbang ASN nya,” sebutnya.

Haris tak mempungkiri, saat ini kondisi keuangan daerah juga terbatas. Sehingga dia meminta kepada ASN untuk menyisihkan gaji untuk para tenaga kerja kontrak. “Jika kita  punya uang lebih, sisihkan untuk mereka. Karena kemampuan daerah masih terbatas, dana kita untuk tambah gaji juga masih terbatas,” jelasnya.

Namun, Al Haris akan menaikkan gaji tenaga kontrak di lingkup Pemprov Jambi secara bertahap. “Yang pasti akan kita naikan perlahan, sampai nantinya gajinya sesuai dengan kondisi kemampuan daerah,” tandasnya. (slt/rib)

Tags :
Kategori :

Terkait