Oleh : Dr. Noviardi Ferzi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan komponen yang sangat penting untuk dijalankan di seluruh Pemerintahan Daerah di Indonesia untuk mendorong percepatan perekonomian daerah. Di tahun 2021 yang akan berakhir, besaran transfer ke daerah adalah Rp795,5 triliun. Dari APBN kalau total belanja negara adalah Rp2.750 triliun maka hampir sepertiganya adalah belanja negara yang dikirimkan kepada daerah baik provinsi, kabupaten kota. Sedangkan Belanja negara dalam APBN 2022 direncanakan sebesar Rp 2.714,2 triliun, yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.944,5 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 769,6 triliun. Sekarang Belanja Negara baik pusat maupun daerah dialokasikan untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi yang dilakukan secara simultan dengan upaya reformasi struktural Belanja pemerintah menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional di saat lesunya perekonomian akibat pandemi. Oleh karena itu, APBN 2021 harus segera direalisasikan dan menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi. Dalam kondisi pandemi masih berlangsung seperti saat ini, pergerakan antar daerah ditinjau dari pergerakan manusia dan pergerakan barang baru recovery, kegiatan-kegiatan ekonomi lokal dioptimalkan oleh uang masyarakat maupun dengan menggunakan dana daerah. Situasi krisis saat ini, pemerintah harus bekerja lebih cepat dengan cara-cara luar biasa agar berbagai program stimulus dapat berjalan tepat waktu dan memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan banyak study terdahulu diketahui, bahwa variabel yang paling mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah kesehatan serta koperasi dan UMKM. Sementara itu pendidikan, dan perencanaan pembangunan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Meskipun begitu, kenaikan anggaran ini berpengaruh terhadap kualitas pendidikan itu sendiri, yakni ketika anggaran terhadap pendidikan dinaikkan berdampak terhadap peningkatan angka partisipasi kasar. Untuk menunjang hal ini idealnya seluruh menteri, pimpinan kementerian dan lembaga, kepala daerah, terutama yang memiliki anggaran-anggaran besar, lakukan lelang sedini mungkin, agar bisa menggerakkan ekonomi di kuartal pertama 2022, Artinya di bulan Januari itu sudah ada pergerakan karena lelangnya sudah dilakukan. Tentu saja hal ini dimaksudkan agar belanja dan konsumsi masyarakat dapat meningkat sehingga mampu menggerakkan ekonomi di lapisan bawah, dengan membelanjakan APBD untuk kepentingan rakyat. ***Penulis adalah Dosen di Salah Satu Universitas di Jambi****Berharap Perputaran Ekonomi pada APBD 2022
Minggu 28-11-2021,01:35 WIB
Kategori :