Pelamar paling minim di 10 instansi:
1. Pemerintah Kab. Maybrat 5
2. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 15
3. Pemerintah Kab. Fak-Fak 15
4. Pemerintah Kab. Sorong Selatan 16
5. Pemerintah Kab. Teluk Wondama 17
6. Pemerintah Kab. Kaimana 17
7. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 17
8. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 23
9. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 30
10. Pemerintah Kota Sibolga 37. (esy/jpnn)