JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilai tak seberapa, membuat puluhan buruh melakukan aksi ujuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (25/11).
Peserta aksi tersebut mengatasnamakan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi.
"Sekarang di pemerintah ada kezoliman terhadap para buruh," kata Hendra Ambarita, Kordinator Lapangan KSBSI.
Kata dia, menaikkan UMP yang hanya Rp 18.000 ini, hanya dianggap tidak sebanding dengan apa yang dilakukan kerja yang saat ini terjadi.
"Kami menolak upah murah, kerja sudah puluhan tahun, namun masih di bayar murah, padahal UMP ini menajdi standar pengupahan pegawai," jelasnya.
Dia menyebutkan, sebelumnya ada pertemuan dengan Pemprov Jambi dan Disnakertrans Provinsi Jambi terkait upah ini.
"Terakhir kita diPHP sama pemprov Jambi saat meminta bertemu gubernur Jambi," tandasnya. (slt)