JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Saat ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jambi kembali ke level II. Ini menjadi perhatian Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Kata dia, setelah mempertanyakan hal ini ke Dinkes Kota Jambi, alasannya lantaran ada laporan beberapa hari terkait upaya penanganan Covid-19 yang belum diberikan.
“Kita pun heran kok bisa. Padahal realisasi vaksin kita juga sudah tinggi dan kasus turun. Setelah kita cari tahu, ternyata ada laporan tracing yang belum disampaikan atau terlambat. Sehingga, aturan pusat keluar terlebih dahulu,” kata dia.
Sementara itu, dengan adanya upaya pemerintah pusat mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 pada Nataru Desember mendatang, tiap kabupaten/kota dan provinsi akan diterapkan PPKM level III. Fasha pun menyebutkan pihaknya tetap akan mengikuti.
“Mau tidak mau akan kita ikuti. Nanti akan menyesuaikan dengan Instruksi Wali Kota yang akan dikeluarkan. Intinya itu kan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” kata dia.
Senada juga dikatakan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana. Dia menyebutkan, dengan diberlakukan PPKM level III di Kota Jambi khususnya, diharapakan dapat membuat warga lebih berhati-hati. Termasuk menghindari kerumunan saat malam Nataru.
“Tujuannya ini baik. Membuat kita lebih berhati-hati. Karena, kita tidak mau masyarakat terlena. Sebab tentu malam Nataru nanti banyak aktivitas warga,” kata dia. Aturan ini kata Fasha, tentu sama seperti sebelumnya. Di mana aturan atau Instruksi Wali Kota terkait PPKM level III tentu akan seperti pemberlakuan PPKM level IV.
Ditanya apakah nantinya akan ada penerapan penyekatan jalan dan lainnya, disbeutkan Maulana hal itu tidak akan dilakukan. “Pada intinya ini untuk menghindari kerumunan, yang akan disesuaikan dengan aturan yang nanti akan kita keluarkan,” tukasnya. (zen/rib)