Marah, Ancam Lalu Dilantik ala Pak Gubernur

Selasa 23-11-2021,12:33 WIB

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi.

Kemarin, Senin (22/11) 13 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jambi resmi dilantik Gubernur Jambi, Al Haris Senin di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Pejabat ASN yang dilantik ini, sebagian wajah lama yang dirolling untuk penyegaran, ada juga pejabat dari daerah (baca, kabupaten) yang promosi.

Pengangkatan kepala OPD atau kepala dinas merupakan hak mutlak seorang Gubernur. Namun masyarakat juga berhak mempertanyakan atau mengkritisi pengangkatan seoarang pejabat berdasarkan persepsi mereka tentang kinerja yang bersangkutan.

Dari pantauan saya di media massa dan media sosial, dari ke semua yang dilantik nama Mhd Feri Kusnadi mendapat perhatian luas dari masyarakat. Mendapat perhatian karena kinerja yang bersangkutan sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher penuh dengan cerita yang menimbulkan tanda tanya tentang kinerja.

Masih ingat di benak publik, Gubernur Al Haris sempat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSUD Raden Mattaher (RSRM) usai sidang paripurna DPRD (13/8) lalu. Gubermur berang mendengar kabar 500 tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid belum dibayar insentif beberapa bulan belakangan.

Menanggapi hal itu, dengan heroik Gubernur memutuskan langsung berjalan kaki ke RSRM, dan memutuskan rapat darurat bersama Sekda Kepala Bakeuda, Direktur RSRM dan wakil ketua DPRD yang ikut ke lokasi.

Pada kesempatan Gubernur mengatakan pelayanan harus diutamakan. Haris juga mengeluhkan bawahannya yang lama menandatangani pencairan insentif ini, padahal pergub refocusing sudah disahkan dan ditekennya.

Kata Gubernur, pokoknya jangan lagi ada pada bidang pelayanan seperti ini. "Kalau semua mogok di nasional heboh. Kamu saya pecat ini kalau tak jalan ini Fer," ujar gubernur kepada direktur RSRM kala itu.

Selama ini, kinerja dr. Feri Kusnadi penuh dengan tanda tanya, riuh rendah dibicarakan publik secara luas dari masalah layanan Rumah Sakit Mattaher yang belum memuaskan hingga beberapa persoalan lain yang mengemuka.

Dalam catatan penulis, selama menjabat Direktur, terjadi heboh somasi pejabat struktural lama kepada pejabat baru di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi terkait dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) pemotongan uang jasa medis.

Berdasarkan surat yang terkuak ke publik, pencairan jasa medis, yang merupakan jasa bulan September 2019 lalu, masuk ke rekening pejabat fungsional tertentu dan pejabat Struktural, padahal itu merupakan hak yang sah diperoleh dari hasil kerja tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pejabat lama rumah sakit plat merah tersebut.

Masih dalam surat menerangkan, dari pencairan jasa medis itu, mereka melihat telah dilakukan pemotongan secara sepihak terhadap hak mereka sebagai pejabat struktural yang bertugas pada saat itu. Dan hal ini sudah dikomunikasikan dengan tim jasa medis, dimana pemotongan terjadi dikarenakan kebijakan direktur yang baru.

“Perlu kami sampaikan bahwa kebijakan baru bapak direktur terbitkan khususnya tentang pembagian jasa medis kebijakan keuangan tidak dapat diperlakukan waktu mundur dikarenakan jasa medis tersebut merupakan pendapatan tambahan yang sah dari unsur yang terlibat pada saat itu,” bunyi surat itu, Kamis (23/4/2020).

Untunglah masalah ini telah dilakukan pengembalian, namun kehebohannya meperlihatkan ada masalah lemahnya pengawasan dari seorang pemimpin.

Lalu setelah itu muncul lagi masalah susunan nama-nama dewan pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher yang beredar beberapa waktu terakhir memicu polemik. 

Tags :
Kategori :

Terkait