Jambi Bakal Terapkan PPKM Level III

Selasa 23-11-2021,10:23 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Tak berapa lama lagi, kurang lebih satu bulan ke depan hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan tiba. Namun, di tengah pandemi Covid-19 pemerintah akan melakukan skema agar penularan kasus tak melonjak.

Diperkirakan, Pemprov Jambi akan melakukan pengetatan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III. “Bukan Jambinya yang level tiga, tapi kita yang akan menerapkan level tiga sebelum Natal dan Tahun Baru,” kata Sudirman Sekda Provinsi Jambi, Senin (22/11).

Lanjutnya, penerapan tersebut hanya berlaku sebelum nataru. Dikhawatirkan jika tetap dilonggarkan, bakal terjadi kelonjakan kasus Covid-19. “Ancang-ancang nya sudah kita lakukan, pemberitahuan ke kabupaten kotanya juga sudah kita berikan untuk menerapkan level tiga jelang nataru,” tambahnya.

Kata dia, ini merupakan regulasi dan aturan dari pemerintah pusat, sehingga Pemprov Jambi dan kabupaten kota tinggal menjalankan itu semua. Saat ini, Pemprov Jambi tinggal menunggu turunnya surat edaran dari Kemendagri terkait hal itu.

“Kalau level tiga nanti ada pembatasan untuk mencegah terjadinya lonjakan, mungkin di tempat umum dibatasi, kemudian pengunjung mall dan lain sebagainya maksimal 50 persen,” sebutnya.

Gubernur Jambi Al Haris juga mengatakan hal yang sama. Kata dia saat ini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait natal dan tahun baru mendatang, kata dia, memungkinkan ada pengetatan untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat umum maupun di tempat ibadah.

“Termasuk juga di tempat wisata, karena di hari natal dan tahun baru ini ada libur panjang, jadi dimanfaatkan masyarakat untuk liburan bersama keluarga,” kata dia. 

Kemudian khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tak diliburkan, sehingga tidak ada ASN yang libur ke luar daerah atau jalan yang menyebabkan kerumunan. Namun, dalam penerapan ini masih menunggu surat edaran dari Kemendagri.

“Kita menunggu saja, yang jelas nanti ada pengetatan natal dan tahun baru. Kita nanti akan bekerjasama dengan unsur terkait dan forkopimda,” tandasnya. (slt/rib)

Tags :
Kategori :

Terkait