JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SENGETI, JAMBI - Ribuan guru Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren, Tahfiz, Raudahtul Atfal (RA) dan Dai kontrak se-Kabupaten Muarojambi tahun ini dipastikan tidak mendapatkan honor. Mereka tidak mendapatkan honor sejak Oktober, November, dan Desember 2021. Ini dampak anggaran terpangkas akibat refocusing yang dilakukan oleh Pemkab Muarojambi.
"Ya benar, mereka untuk tiga bulan terakhir ini tidak lagi mendapatkan honor karena anggaran sudah terpangkas akibat refocusing. Pada saat pembahasan APBD Perubahan sudah saya usulkan, namun tidak diakomodir dengan alasan keuangan saat ini tidak memadai," ungkap Kabag Kesra Setda Muarojambi, Hasbullah.
Jumlah kebutuhan untuk membayar gaji ribuan guru diniyah, guru tahfiz dan para dai itu, sekitar Rp 2 miliar. "Kalau tidak salah sekitar Rp 2 miliar," katanya.
Untuk jumlah Guru Diniyah yang tidak mendapatkan honornya selama 3 bulan itu, sebanyak 1.022 orang guru, dan 170 orang Kepala Madrasah Diniyah. “Untuk Kepseknya honor perbulannya Rp350 ribu, dan untuk guru Rp 250 ribu,” katanya.
Sementara guru Tahfizh berjumlah 97 orang, masing- masing mendapatkan honor sebesar Rp 1,8 juta. “Guru RA 33 orang dan guru Ponpes sebanyak 165 orang, kepseknya mendapat Rp 350 ribu dan gurunya Rp250 ribu. Dan untuk jumlah Dai kontrak di Muarojambi sebanyak 163 orang masing masing menerima Rp 1,2 juta,” sebutnya.
Sementara Bupati Muarojambi Masnah, berjanji akan membayar sisa gaji ribuan guru Diniyah, guru Tahfiz, guru RA, guru Ponpes dan Dai pembangunan sekaligus tahun 2022. “Memang tiga bulan terakhir ini honor mereka tidak bisa dibayarkan. Namun hal ini sudah saya bicarakan dan akan dirapel tahun depan,” ungkap Masnah.
Anggaran gaji terpotong, sehingga terjadi penundaan pembayaran. “Saya sudah koordinasi dengan Kesra dan minta untuk dirapel tahun depan,” tegas Bupati. (jun)