Bikin Ribut, 70 Pemuda Diamankan Polres Bogor

Jumat 29-04-2022,15:25 WIB
Editor : Jambi Independent

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Sebanyak 70 pemuda yang membuat keributan di Tugu Kujang, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah diamankan Tim Patroli Polres Bogor pada Kamis, 28 April 2022.

Para pemuda ini ditangkap karena melakukan konvoi sepeda motor dengan membawa bendera bertuliskan XTC.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyebutkan bahwa Gerombolan tersebut sempat membuat keributan di Gang Aut, Jalan Suryakencana, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah.

Setelah mendapatkan informasi bahwa kelompok pemuda XTC tersebut akan melakukan konvoi, Tim Patroli Polres Bogor dengan cepat mengamankan para pemuda ini.

BACA JUGA:Senator Amerika Serikat Puji Keindahan Tapis Lampung 

BACA JUGA:Kapolda Jambi Cek Penyaluran Dana Bantuan Tunai untuk PKL di Bungo, Ini Pesannya 

"Kelompok yang muncul dari Gang Aut, Jalan Suryakencana, sempat bentrok dengan warga dan pengemudi ojek daring," kata Kombes Susatyo.

Tim patroli meluncur ke lokasi bentrok atau keributan antara kelompok XTC dan warga hingga mengejar para pemuda bersepeda motor itu.

Kombes Susatyo langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyekatan di Tugu Kujang, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah.

Di sana polisi menjaring 70 orang pemuda yang menggunakan 30 sepeda motor dan membawa enam bendera bertuliskan XTC.

BACA JUGA:Airlangga Lepas 20 Bus Program Mudik Gratis Partai Golkar 

BACA JUGA:Waduh Pos PAM Lebaran di Rantauikil Jujuhan Roboh, Ini Penyebabnya

Setelah ditangkap, mereka kemudian diminta berjongkok di sekitaran Tugu Kujang sambil telanjang dada dan digiring memasuki mobil polisi.

Pengakuan para pelaku, mereka hanya sedang merayakan ulang tahun kelompok XTC. Kombes Susatyo menambahkan mereka harus diamankan karena membuat keributan.(*)

Artikel ini telah tayang di m.jpnn.com dengan judul Polisi Menangkap 70 Pemuda Pembawa Bendera XTC, Heboh di Tugu Kujang

Tags :
Kategori :

Terkait