JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Johanes Tebay (29) datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Merauke, dengan kondisi penuh luka. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek itu, mengaku telah menjadi korban pembegalan dan bola matanya ikut dicungkil pelaku.
Kata Tebay, dia dibegal di Jalan Kudamati atau sekitar traffic light Kudamati, Jalan Pembangunan dan Ahmad Yani, Merauke, Papua, pada Selasa, 26 April 2022 sekitar pukul 06.00 WIT.
Aksi begal sadis itu dilakukan oleh tiga orang pelaku, saat dirinya selesai pulang ngojek dari Pelabuhan Umum Merauke.
Namun sampai di sekitar TKP, korban tiba-tiba dihadang tiga pelaku yang semuanya membawa parang. Salah satu dari pelaku langsung mengayunkan parang ke bagian kepala, sehingga dirinya langsung melompat dari motor menghindari tebasan ke arah kepalanya tersebut.
BACA JUGA:PM Jepang Komitmen Perkokoh Kerja Sama Bilatera, Ini Kata Jokowi
BACA JUGA:Jokowi Keluhkan Jagung Impor, Susi Pudjiastuti : Bubarkan Saja Kementerian Perdagangan
Korban yang terjatuh karena melompat kemudian dibacok oleh salah satu pelaku, sehingga terluka di bagian paha.
"Saya jatuh lagi di situ dan merasa sudah loyo sehingga salah satu dari pelaku datang mencungkil bola mata kanan saya keluar," ungkap dia.
Ketiga pelaku menurut korban membawa kabur HP Oppo dan uang Rp 500 ribu hasil ojek di pelabuhan. "Uang dan dompet itu saya taruh di jok motor, tapi diambil oleh para pelaku tersebut," jelasnya.
Bapak 3 anak ini mengaku, dari 3 pelaku tersebut, dirinya mengenal salah satunya berinisial OB.
BACA JUGA:Sebentar Lagi Idul Fitri, Ayo Jangan Lupa Zakat Fitrah
BACA JUGA:Warga Palembang Jangan Khawatir, SIM Mati Saat Libur Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya
"Kalau yang satu saya kenal. Dia baru bebas dari penjara 1 tahun lalu," pungkas korban. (*)
Artikel ini telah tayang di radartasik.com dengan judul Tukang Ojek Lapor Polisi, Ngaku Dibegal dan Mata Dicukil