MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Disperindag Tanjab Timur kini telah menyediakan timbangan digital yang bisa dipergunakan secara gratis. Alat timbangan ini resmi bagi pembeli yang ingin memastikan kembali berat barang belanjaan mereka.
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Tanjab Timur M. Awaludin, mengatakan, pos ukur ulang ini disediakan Pemkab Tanjab Timur. Alat timbang digital adalah timbangan yang berstandar metrologi, dimana dapat digunakan oleh masyarakat untuk kembali memastikan berat timbangan barang yang dibelinya di pasar.
"Misalnya gini, jika ada masyarakat yang beli gula sekilo dari pedagang di pasar, tapi pembeli ini merasa kurang yakin dengan berat gula, maka bisa di cek ulang di pos ukur ulang tersebut secara gratis," jelasnya.
Dalam rangka tertib ukur, Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur menyikapi serius jika ada terjadi kecurangan dalam praktek perdagangan terutama di wilayah pasar.
BACA JUGA:Sambut Idul Fitri, Disbunak Muarojambi Siapkan 744 Ekor Sapi
BACA JUGA:Sadis! Tukang Ojek Kena Begal, Bola Matanya Dicongkel Pelaku
"Jika ditemukan adanya selisih timbangan yang dianggap cukup merugikan, masyarakat melaporkan hal tersebut ke pengelola pasar. Nanti akan di kroscek dimana barang itu dibeli, dan timbangan penjual itu akan diperbaharui sesuai dengan standarnya," ungkapnya.
Timbangan tersebut mampu mengukur berat barang 20 sampai 30 kilogram. Dan pastinya barang yang di cek beratnya di timbangan itu khusus untuk barang dagangan yang dijual di pasar itu saja. (pan)