JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1443 H jatuh pada 2 Mei 2022 esok. Tentu saja meomen Idul Fitri ini banyak ditunggu-tunggu masyarakat.
Biasanya masyarakat selalu menyambut momen idul Fitri ini dengan berbagai hal. Mulai dari menyiapkan menu masakan idul fitri, baju baru, Tunjangan Hari Raya (THR) hingga takbiran keliling.
Namun untuk di Kota Jambi, arak-arakan takbiran atau takbiran keliling ini dilarang untuk dilakukan.
Alasannya saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. "Jangan ya. Dilarang untuk arak-arakan takbiran. Cukup takbiran di Musala atau dimasjid sampai batas waktu yang ditentukan. Jangan bergadang pula, besok tepar," kata Fasha.
Mmang, beberapa tahun belakangan ini, Susana idul Fitri tak lengkap tanpa arak-arakan takbiran. Namun demikian kita tetap harus menjaga kesehatan dari penularan Covid-19. (Zen)