“Kementerian Kesehatan akan mulai memfokuskan diri melakukan transformasi di sektor kesehatan, sebagai arahan Bapak Presiden ke kami,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, Menkes mengharapkan lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan non-ASN seperti tenaga honorer bisa beralih status menjadi PPPK tahun ini dan tahun depan. Ini karena mulai berlakunya aturan pemerintah yang menghentikan perekrutan pegawai honorer di 2023.
”Para nakes honorer yang berada di seluruh Indonesia agar bisa lebih tenang karena masa depannya sudah bisa lebih jelas," ucapnya.
Dia mengimbau para nakes honorer segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah, Dinas Kesehatan masing-masing agar segera bisa kita proses sebagai calon ASN dan juga PPPK. (*/Zen)
Artikel ini sudah pernah terbit di jpnn.com dengan judul: Hamdalah, 200 Ribu Lebih Nakes Honorer Bakal Diangkat jadi PPPK