Jangan PHP Dong! Soal Pengangkatan Nakes Honorer jadi PPPK, Ini Penjelasan Kemenkes

Rabu 04-05-2022,10:34 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Rizal Zebua

Jumlah perawat yang akan diangkat mencapai 102 ribu orang, lalu bidan 72 ribu dan dokter 11 ribu di tiga besar. Posisi lainnya yang juga akan diangkat PPPK, antara lain, tenaga kesmas, tenaga kefarmasian, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, hingga para spesialis.

 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rekrutmen PPPK dilakukan untuk memenuhi jumlah tenaga kesehatan, terutama di daerah. Sebab, ada banyak faskes yang kurang standar SDM-nya.

 

Sebagai contoh, dari 10 ribuan puskesmas, sebanyak 5,65 persen tidak memiliki dokter.

Baca juga: Sejumlah Kapal Nelayan yang Bersandar di Dermaga Batere Terbakar Hebat

Baca juga: Giliran Putin Beri Sanksi Ekonomi ke AS Dkk, Apakah Indonesia Termasuk

Kemudian, 53 persen puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar. Tak hanya itu, sebanyak 41,49 persen RSUD belum memiliki 7 jenis dokter spesialis.

 

’’Kami akan prioritaskan peralihan status 200 ribu lebih tenaga kesehatan ini sebelum melakukan perekrutan baru,’’ ujarnya.

 

Pertimbangannya, para honorer sudah terbukti dalam bekerja dan berbakti kepada pemerintah. Tenaga kesehatan non-ASN yang akan beralih status, antara lain, tenaga honorer pemda, honorer BLUD, kontrak dengan DAK non-fisik (BOK), PTT, dan sukarelawan yang bekerja pada fasilitas kesehatan pemda.

 

 

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menghilangkan perekrutan pegawai honorer pada 2023. Sama halnya dengan guru, pelayanan kesehatan juga akan diarahkan ke ASN. Baik itu PNS maupun PPPK.

 

Tags :
Kategori :

Terkait