SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, akan menindak tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur.
Kepala BKPSDM Sarolangun, Waldi Bakri mengatakan, pihaknya bakal memberikan sanksi bagi para ASN yang menambah libur setelah libur panjang lebaran 1443 hijiriyah
"Kami pun diminta dari Menpan-RB untuk memberikan keterangan bagi para ASN yang tidak hadir tanpa keterangan," kata Waldi beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, tidak menutup kemungkinan memberi toleransi bagi para ASN yang terjebak macet saat arus balik ke kabupaten Sarolangun.
BACA JUGA:Emak-Emak di Bungo Ikut Tarik Tambang, Meriahkan Momen Lebaran 2022
BACA JUGA:Parit di Jalan Zainir Havis Kotabaru Dibongkar, Ini Alasannya
"Yang penting mereka bisa zoom dengan pimpinannya langsung memberikan kondisi demikian dan mereka juga berupaya. Kita juga tidak bisa memaksa mereka untuk hadir dengan kondisi demikian," ujarnya.
Dijelaskannya, bagi ASN di lingkungan Pemkab Sarolangun akan dikumpulkan, guna mengikuti apel gabungan di area lapangan kompleks perkantoran gunung kembang pada hari Senin setelah libur panjang lebaran 2022.
"Untuk para ASN yang berada di wilayah Provinsi Jambi masih bisa hadir pada saat apel gabungan pada 9 Mei 2022 nanti," tutupnya. (bam/zen)