PADANGJAYA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sungguh bejat apa yang dilakukan seorang ayah di Kecamatan Padangjaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Ia tega menggauli anak kandungnya yang berusia 17 tahun, hingga sang anak melahirkan sebelum Idul Fitri 1443 H kemarin. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy P Wardhana, melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji mengatakan, hal ini dilakukan sang ayah, selama istrinya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. “Namun saat ini, sang ayah masih dalam kejaran Polisi. Masih buron,” kata dia. BACA JUGA:Parah, Pria di Bengkulu Ini Kasih Uang ke Anak Kecil Biar Mau Disuruh Ini BACA JUGA:Intip Keseruan Balap Perahu di Sungai Telukdawan, Arenanya Merupakan Habitat Buaya MuaraKata dia, kasus ini akhirnya terbongkar, sehingga menghebohkan warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Padang Jaya oleh kakak korban, pada Rabu, 4 Mei 2022. Sayangnya, ayah kandung Mawar hingga kini belum tertangkap alias masih buron. Dijelaskannya, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Padang Jaya melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terlapor. “Anggota sudah melakukan pengecekan TKP dan bertemu langsung dengan korban untuk mengumpulkan informasi. Saat ini tim juga masih mengumpulkan informasi untuk mencari keberadaan terlapor,” terangnya dikutip pada Fin.co.id Jumat 6 Mei 2022. BACA JUGA:Nih Catat, Pekerjakan Karyawan Saat Libur Nasional Wajib Dibayar, Kalau Tidak... BACA JUGA:Polisi Amankan Pria Cabul di Palembang, Ini Modusnya Diungkapkannya, peristiwa tersebut berawal, saat korban tinggal bersama bapak kandungnya empat tahun terakhir. Sebelum itu, korban tinggal di tempat bibinya. Korban tinggal bersama bibi sejak sang ibu menjadi TKI di Malaysia saat korban berumur sekitar lima tahunan. Setelah lama ditinggal istri, bapak kandungnya, menikah lagi. Dari sini, korban tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Berdasarkan penuturan korban, peristiwa terjadi sekitar setahun lalu. Saat itu sang ibu tiri menginap di pondok kebun, sedangkan di rumah hanya ada korban dan pelaku. Pelaku kemudian merayu dan mengancam korban untuk memenuhi segala keinginannya. BACA JUGA:Sah, Sadil Ramdhani Gabung Timnas Indonesia Bela Sea Games 2022 BACA JUGA:RESMI! Jadon Sancho Dikontrak Lima Tahun di Manchester United Dalam beraksi, si ayah mengancam akan meninggalkannya seperti sang ibu, jika tidak mau melayani. Di bawah tekanan, akhirnya korban menuruti. Peristiwa itu kemudian terus berulang hingga akhirnya korban hamil. Ibu tiri korban curiga lantaran perut korban yang terus membesar. Hingga pada usia kehamilan 7 bulan korban mengakui yang menghamilinya adalah bapak kandungnya sendiri. Di hadapan sang istri, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Karena merupakan aib keluarga kejadian ini pun disembunyikan. BACA JUGA:Belum Sempat Curi Meteran Air, 4 Remaja di Muarojambi Diciduk Warga BACA JUGA:UBS Cerah Bun, Ini Harga Emas Pegadaian pada Jumat 6 Mei 2022 Malah saat melahirkan sebelum hari raya Idul Fitri, korban dibawa ke desa lain untuk menghindari kejadian yang menggegerkan ini. Meski disembunyikan, akhirnya kasus tersebut terbongkar. Setelah korban kembali ke sekolah paska persalinan, gurunya melakukan interogasi. Setelah terungkap, kasusnya kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian. (*/zen)