JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Setelah memastikan ASN lingkungan Pemkot Jambi mulai berkantor Senin 9 Mei 2022 mendatang, kepastian tersebut juga berlaku bagi anak sekolah tingkat SD hingga SMP di Kota Jambi.
Kepala Disdik Kota Jambi, Mulyadi menyebutkan, pelajar di Kota Jambi tetap masuk sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Sudah masuk hari Senin (besok,red). Tetap jaga prokes," kata dia.
Lanjutnya, adanya penambahan waktu libur hanya berlaku di Jakarta dan daerah sekitarnya. "Untuk di Kota Jambi tetap masuk sesuai jadwal. Itu hanya berlaku di sana (Jakarta,red)," jelasnya.
BACA JUGA:WFH Tak Berlaku untuk ASN Pemkot Jambi, Ini Penjelasan BKPSDMD Kota Jambi
BACA JUGA:Asyik, Usai Libur ASN Bakal WFH, Ini Kata MenPAN RB
Perlu diketahui, terbaru pemerintah akan menambah masa libur sekolah. Sesuai kesepakatan Kemendikbudristek dengan Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Masa libur sekolah itu selama tiga hari, yaitu semula 9 Mei menjadi 12 Mei 2022.
Lebih lanjut pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah lebaran Idulfitri 2022 merupakan langkah yang tepat.
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Kebakaran Hebat di SD 164 Kasang
BACA JUGA:Rekan Satpam PT MCPJ yang Tewas Bersimbah Darah Melarikan Diri, Begini Kronologinya
Dia mengatakan hal ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei.
“Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022,” ujar Menko PMK di Jakarta, Kamis 5 Mei 2022.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei sesuai arahan pusat