Sementara Jesi, warga Rantau Panjang mengatakan keduanya sudah lama membuka arisan online, bahkan sudah lebih dari satu tahun.
BACA JUGA:Bupati Muarojambi Masnah Gelar Silaturahmi dengan Gubernur Jambi Al Haris
BACA JUGA:Nekat Curi Kabel Jaringan Telkom, Seorang Pria Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan
“Gak tau kenapa saya mau saja ikut sekarang pak, dulu gak tergiur. Mana uangnya yang saya gunakan itu uang untuk biaya kuliah anak,” sesalnya.
Jesi sendiri mengalami kerugian sebesar Rp 34,5 juta dengan rincian Rp 15 juta mendaftar di Ic dan sisanya dengan Ri.
“Janjinya sama pak, kita beli lelang arisan orang lain yang bakal narik bulan 5. Katanya bakal kena 10 juta, kita beli 8 juta,” tukasnya.
Disamping itu Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SIK melalui Kasi Humas AKP Nazarudin Bahar mengatakan pihaknya baru mendapat informasi soal kasus tersebut. “Akan kita dalami dan cek dulu,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Sumeks.co dengan Judul: "Emak-emak di Muba Tertipu Arisan Online Lagi, 2 Bandar Menghilang"