BINJAI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai, Sumut, berinisial AR dipolisikan dugaan pencabulan atau penggerayangan terhadap korban berinisial IAP.
“Terkait adanya laporan (IAP terhadap AR) tersebut benar. Laporan tersebut masih dalam penyelidikan dan masih kami dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana, Jumat 13 Mei 2022.
Ketua PSI Binjai itu diduga menggerayangi korban. Korban diraba-raba dengan modus ilmu magic.
“Informasi sementara bentuk pencabulan yang diterima IAP, dia diduga digerayangi oleh Ketua Partai PSI Binjai berinisial AR dengan modus mengerti tentang ilmu magic atau seperti dukun begitu. Kira-kira seperti itu,” jelasnya.
BACA JUGA:Tiba di Amerika Dicueki, Seharusnya Presiden Jokowi Ambil Sikap ini
BACA JUGA:Qodari: Koalisi Golkar, PAN dan PPP Tinggal Tentukan Capres dan Cawapres
Dikutip pada Sumkes.co, peristiwa itu terjadi pada November 2021 lalu.
“Kejadian yang dialami IAP itu sekitar 17 November 2021. Laporan IAP itu dalam bentuk aduan masyarakat pada 2 Februari 2022,” tambahnya.
Polres Binjai akan memeriksa saksi terkait kasus Ketua PSI Binjai berinisial AR ini.
“Saat ini masih pemanggilan saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana, Jumat 13 Mei 2022.
BACA JUGA:Dilaporkan ke Polisi, Ruhut Sitompul Ngaku Tambah Beken
BACA JUGA:Asyik Kencan dengan Kekasihnya, Tiba-tiba Kakek Ini Lemas dan Tewas
Terpisah PS Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menjelaskan pelapor berinisial IAP telah menunjuk dua saksi terkait kasus yang menimpanya.
Polres Binjai saat ini sedang berusaha memanggil kedua saksi itu.
“Nah persoalannya, saksi yang ditunjuk IAP sudah dua kali dipanggil tapi sampai sekarang belum dihadiri,” katanya.