BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Menyikapi harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang anjlok di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kabupaten Merangin dan tidak mau menerima TBS petani, Sekda Merangin, Fajarman mengaku akan mempelajari dahulu informasi tersebut.
Termasuk mengenai aturan pencabutan izin bagi perusahan yang tidak mau menerima TBS petani maupun yang membeli buah sawit petani di bawah standar.
"Setahu saya ada regulasinya. Ini akan kami pelajari tentang aturan pencabutan izinnya. Saya juga pinta dinas terkait turun ke lapangan dan cek berapa perusahaan yang semena-mena tidak membeli TBS petani sampai pada penetapan harga yang semaunya. Apa masalahnya dan alasannya sesuai data pasti. Data ini nantinya akan kita laporkan ke Provinsi Jambi. Kalau regulasinya sampai pencabutan izin akan kita lakukan," tegas Fajarman.
Fajarman berharap, keputusan yang dikeluarkan atas permasalahan tersebut tidak merugikan petani hususnya Kabupaten Merangin.
BACA JUGA:Diam-Diam Lantik Pejabat Fungsional, BKPSDM Sarolangun Sebut Bergiliran
BACA JUGA:Ribuan Aplikasi di Play Store Akan Disembunyikan Oleh Google
"Kita juga tidak mau akibat harga sawit ini turun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Merangin juga ikut turun. Tentu Kami Pemerintah Kabupaten Merangin juga tidak mau hal ini terjadi. Semoga akan kita dapatkan solusinya terbaik secepatnya,"pungkasnya.
Perlu diketahui, ratusan pendemo yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengelar demontrasi di Depan Gedung Kantor Bupati Merangin, Selasa 17 Mei 2022 pagi tadi.
Ratusan Pendemo meminta Pemkab Merangin menjadi jembatan keluhan petani Kabupaten Merangin terkait turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
Menanggapi hal tersebut, Fajarman Sekda Kabupaten Merangin, akan mengambil langkah-langkah dalam beberapa hari ini, dengan menyurati dan berkoordinasi lansung dengan Pemprov Jambi termasuk menyurati presiden terkait larangan ekspor melaui pemerintah Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Sekda Merangin Bakal Surati Presiden Jokowi, Ini Alasannya
BACA JUGA:Tangani Lonjakan Traffic Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, Ini yang Dilakukan Smartfren
"Sehingga kebijakan yang dikeluarkan nanti seragam dengan pemerintah Provinsi Jambi,"tambah Fajarman.(min/zen)