JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Menjelang dibukanya kembali keean ekspor CPO oleh pemerintah, harga CPO mengalami kenaikan.
Kenaikan harga ini cukup signifikan. Hal ini dikarenakan pengaruh dari kebijakan baru Presiden Joko Widodo yang sudah mencabut larangan ekspor CPO.
Panitia Penetapan Harga Tanda Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Jambi Putri Rainun memberikan update terkait harga terkini di perkebunan rakyat.
Putri mengatakan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Jambi pada periode 20-26 Mei 2022 mengalami kenaikan cukup signifikan.
Menurut dia, harga CPO naik senilai Rp 824 per kilogram dari Rp 11.453 per kilogram menjadi Rp 12.277 per kilogram.
Harga TBS juga naik Rp 81 per kilogram dari Rp 2.191 per kilogram jadi Rp2.272 per kilogram.
"Sementara itu untuk harga inti sawit pada periode kali ini mengalami penurunan cukup signifikan sebesar Rp 1.676 dari Rp 9.228 per kilogram menjadi Rp 7.552 per kilogram," kata Putri di Jambi, Sabtu 22 Mei 2022.
Dia mengatakan penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat.
"Penetapan itu berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur," ungkapnya seperti yang dikutip dari jpnn.com.
Berikut daftar harga TBS Sawit di Jambi:
1. Harga TBS sawit usia tanam tiga tahun Rp 2.272 per kilogram
2. Harga TBS sawit usia tanam empat tahun Rp 2.414 per kilogram
3. Harga TBS sawit usia tanam lima tahun Rp 2.526 per kilogram
4. Harga TBS sawit usia tanam enam tahun Rp 2.632 per kilogram
5. Harga TBS sawit usia tanam tujuh tahun Rp 2.698 per kilogram
6. Harga TBS sawit usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.755 per kilogram
7. Harga TBS sawit usia tanam sembilan tahun Rp 2.810 per kilogram
8. Harga TBS sawit usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.894 per kilogram
9. Harga TBS sawit usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.805 per kilogram
10. Harga TBS sawit usia di atas 25 tahun Rp 2.673 per kilogram. (viz)