JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengharapkan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi dapat menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan di Provinsi Jambi, terlebih menjelang bulan Ramadhan 1434 H Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) TPID Provinsi Jambi, yang berlangsung di Swissbell Hotel Jambi, Senin 14 Maret 2022.
Sekda menjelaskan, menjelang bulan Ramadhan Tahun 2022 ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dari TPID, terutama dalam melakukan intervensi terhadap harga pangan yang kemungkinan akan naik signifikan dan juga memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
“Ketersediaan bahan pokok dan stabilitasi harga harus kita jaga, saya minta TPID Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi juga menjaga kondisi bahan pokok, kondisi saat ini untuk kesediaan minyak sayur di Jambi sebagai salah satu bahan pokok masih bisa terkendali setelah kita semua bersama bahu membahu dengan Forkompimda menjaga ketersediaan minyak goreng. Kita mengharapkan menjelang Ramadhan Tahun 2022 ini semua masih dalam kondisi lancar dan harga masih terkendali, serta nantinya TPID harus melakukan sidak pasar untuk memantau harga barang dan mengendalikan harga terkait kebutuhan pokok,” jelas Sekda.
Tim Pengendali Inflasi Nasional dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017, berdasarkan pertimbangan untuk menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil, sebagai persyaratan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekda menerangkan, TPID Provinsi memiliki tugas melakukan pengumpulan data dan informasi terkait perkembangan harga barang kebutuhan pokok pada tingkat Provinsi dan menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat Provinsi dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional.
“TPID Provinsi juga bertugas melakukan upaya untuk memperkuat sistem logistik pada tingkat Provinsi, melakukan koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan TPID Kabupaten/Kota; serta melakukan langkah-langkah lainnya dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat Provinsi,” terang Sekda.
“Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal serta semua pemangku kepentingan juga dapat melakukan sinkronisasi kebijakan pengendalian untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah serta melakukan pertemuan rutin dalam melaksanakan monitoring program-program TPID Provinsi Jambi,” lanjut Sekda.
Lebih lanjut Sekda mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi menginisisasi pelaksanaan rakor TPID Provinsi Jambi yang bertujuan untuk menyusun kriteria evaluasi kinerja TPID Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Rakor ini juga guna mempersiapkan strategi menghadapi pagelaran TPID Award 2022, sehingga Provinsi Jambi dapat meraih prestasi terbaik di tahun ini.
“Semoga rakor ini dapat memberikan hasil terbaik bagi kestabilan inflansi dan pertumbuhan perekenomian Provinsi Jambi, serta TPID Provinsi Jambi dapat meraih TPID terbaik pada TPID Award Tahun 2022. Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi agar membentuk Tim Kecil untuk mengisi persyaratan termasuk analisis program unggulan yang akan diajukan dan kelengkapan dokumen-dokumen penting yang harus diisi untuk mengikuti TPID Award Tahun 2022,” ungkap Sekda. (*),