Tak Ada Kewenangan Selesaikan Kisruh, Ketua BPSK Sarolangun Bilang Seperti Ini

Senin 23-05-2022,15:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Rizal Zebua

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  – Beberapa waktu lalu, terjadi kisruh antaran Bank BRI Cabang Sarolangun dengan seorang pensiunan TNI, yang tidak terima angsuran kreditnya tak kunjung selesai meskipun telah coba dilunasinya.

 

Untuk itu, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sarolangun, berharap ada mediasi yang dilakukan terhadap masalah ini agar tidak menimbulkan kerugian pada kedua belah pihak.

 

Hanya saja, Ketua BPSK Sarolangun, Arsyad mengatakan, untuk penyelesaian kasus ini, BPSK sudah tidak ada lagi kewenangan untuk menyelesaikannya.

 

Pasalnya, semuanya sudah diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

BACA JUGA:Kisruh Bank BRI Sarolangun dengan Pensiunan TNI, BPSK Harap Ada Mediasi

BACA JUGA:Waduh, Pensiunan TNI Ini Ngamuk di Bank BRI Sarolangun, Ini Penyebabnya

 

"Kalau 5 tahun sebelum ini, memang BPSK masih ada peran untuk penyelesaiannya. Tapi sekarang semuanya kembali ke OJK untuk menjadi mediator untuk penyelesaian sengketa tersebtu," katanya, Senin 23 Mei 2022.

 

Untuk itu, nantinya jika adapersoalan yang sama di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat tidak dirugikan selaku konsumen.

 

"Untuk mencari jalan keluarnya agar pihak BRI tidak dirugikan, begitu juga dengan nasabah. Maka perlu dilakukan cara mediasi," sebutnya.

 

"Kita mengimbau agar supaya persoalannya segera diselesaikan, lakukan mediasi lah setidaknya," imbuhnya.

 

BACA JUGA:Soal Pensiuan TNI Ngamuk, Pihak BRI Sarolangun Pilih Bungkam

BACA JUGA:Turnamen Futsal BRI Cup Kualatungkal Berujung Ricuh, Wasit dan Pemain Alami Luka-Luka

 

Perlu diketahui, kejadian tak mengenakan terjadi di KPC Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sarolangun, Selasa   10 Mei 2022 lalu. Seorang pensiunan TNI, diketahui bernama Cik Asan mengamuk di sana.

 

Usut punya usut, rupanya Cik Asan mengamuk lantaran pihak KPC BRI Sarolangun tak memberikan jawaban yang memuaskan terkait pertanyaan Cik Asan.

 

Cik Asan sendiri mempertanyakan mengenai angsuran kredit pinjamannya pada tahun 2017 lalu, yang tak kunjung selesai. Padahal seharusnya sudah selesai dalam jangka 5 tahun.

 

“Ini malah nambah 8 tahun tanpa ada pemberitahuan dari pihak bank,” kata Cik Asan, saat ditemui di luar Bank, Selasa 10 Mei 2022 lalu.

 

BACA JUGA:Breaking News!!! Kejari Merangin Tetapkan Mantan Dirut RSUD Bangko Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Kondisi Korban Pembacokan Kian Membaik, Dirut RSUD STS Tebo Bilang Begini

Sebelumnya, dirinya sudah menemui pihak BRI untuk mempertanyakan kredit pinjamannya yang sudah habis masa pembayarannya. Namun, pihak Bank BRI belum memberikan penjelasan terkait persoalan itu.

 

"Saya tanyakan, kan sudah 5 tahun kok jadi 8 tahun. Saya kan cuma tanda tangan harusnya pihak bank menjelaskan. Saya minjam cuma 5 tahun bukan 8 tahun," jelasnya.

 

Lanjut Cik Asan, pinjamannya pada tahun 2017, tahun ini harusnya sudah selesai. Setelah itu dirinya juga meminta untuk dicairkan uang jaminan pensiunannya, namun pihak Bank BRI mengaku tidak bisa dicairkan uang tersebut. 

"Saya mau ambil uang itu untuk kebutuhan sehari-hari, pihak Bank BRI bilang tidak bisa itu ada pihak ketiga asuransi," ujarnya.

 

BACA JUGA:Jelang MotoGP Italia, Ini Susunan Klasemennya

BACA JUGA:Mengejutkan, M Salah Tolak Tawaran Liverpool

"Saya minjam Rp 100.000.000 selama 5 tahun, dengan angsuran Rp 2.095.000. Tapi kok dak selesai-selesai sudah 5 tahun," kata Cik Asan.

 

Lanjutnya, kedatangannya ke Kantor BRI malah tidak mendapatkan solusi dari pihak Bank. "Mereka nyuruh saya datang lagi besok, karena orang yang mengurus berkas saya itu tidak ada," ujarnya usai keluar dari Kantor BRI. (bam/zen)

Kategori :