JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Kembali terjadi ulah oknum anggota Tentara Nasion Indonesia (TNI) yang mencoreng nama baik Institusi. Kali ini, seorang anggota TNI AD di Nunukan, Kalimantan Utara berinisial M dilaporkan.
Pelaporan ini dilakukan karena M diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur, W (13).
Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam, Tarakan, Kalimantan Utara Kapten Infantri Mahfudz menyatakan tidak akan menutup-nutupi ulah oknum tentara.
"Kami sudah berusaha melakukan mediasi keluarga korban dengan pelaku untuk mencari jalan keluar yang terbaik," katanya pada Selasa, 24 Mei 2022.
BACA JUGA:MotoGP Italia, Ada Momen Bagi Valentino Rossi
BACA JUGA:Dituntut 20 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Sebut Jaksa Kejam
Selain itu, Terduga pelaku sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/3 Bulungan untuk disidik.
“Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan,” lanjut dia.
Menurut keterangan kakak W, F, pelaku M melangsungkan aksi cabulnya saat adiknya sendirian di rumah.
“Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam, sampai sekarang, biasanya ceria,” ungkap F.
BACA JUGA:AS Roma Sang Juara, Berkat Jose Mourinho The Special One
BACA JUGA:Ramalan Karier Zodiak Kamu Hari Kamis 26 Mei 2022, Sagitarius Romantis Tidak Akan Menghalangi Karir
Setelah kejadian pencabulan itu, W juga telah menjalani visum et repertum. (*/dra)
Artikel ini telah tayang di Sumeks.co dengan judul Oknum Prajurit TNI di Kaltara Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur