JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-
Rupiah Alami Penguatan Didorong Penerimaan Pajak
Sabtu 28-05-2022,10:51 WIB
Editor : Surya Elviza
Rupiah menguat karena penerimaan pajak senilai Rp 679,99 triliun atau telah mencapai lebih dari separuh target penerimaan pajak tahun ini, yakni Rp 1.265 triliun.
"Dalam empat bulan pertama tren penerimaan pajak tercatat konsisten, bahkan pada April 2022 penerimaan pajak melonjak menjadi Rp 245,2 triliun dibandingkan Maret," ujar Ibrahim, Jumat 27 Mei 2022.
Adapun penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas hingga kemarin tercatat mencapai Rp 416,48 triliun, sedangkan PPh migas mencapai Rp 36,03 triliun.
Perolehan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 224,27 triliun, lalu pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya Rp 3,21 triliun.
Menurut Ibrahim, meningkatnya penerimaan pajak ini disebabkan membaiknya kondisi perekonomian sehingga dapat menopang penerimaan pajak yang lebih tinggi pada tahun ini seperti dikutip di jpnn.com.
Untuk itu, perdagangan Senin minggu depan, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif. Namun, ditutup melemah di rentang Rp 14.540 - Rp 14.590. (viz)
Kategori :