Ratusan CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri, Menteri PAN RB Perketat Seleksi PPPK

Rabu 01-06-2022,16:44 WIB
Editor : Risza Saputra

Dengan biaya itu, pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan dengan kompetensi sesuai dengan jabatannya.  

BACA JUGA:Arkeolog Temukan Peti Berisi Mumi dan Harta Karun Mesir Kuno

BACA JUGA:Airlangga Beri Motivasi Mahasiswa UIR Ciptakan UMKM Baru

Namun karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya.

"Dengan demikian hal ini juga menutup kesempatan peserta lain yang mungkin memenuhi syarat," ujar Tjahjo.
Untuk itu, Tjahjo meminta kementerian atau lembaga terkait khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar formasi yang ditinggalkan tersebut bisa diisi kembali apabila proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) belum dilakukan.

Untuk mencegah kondisi ini terjadi kembali, Tjahjo mengungkapkan, akan memperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara keseluruhan.  

Penguatan tersebut mulai dari tahap pengumuman, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan Computer Assisted Test (CAT), penetapan hasil akhir, penetapan NIP, sampai dengan pengangkatan ASN. (*)

Artikel ini telah terbit di disway.id dengan judul Dampak Ratusan CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri, Menteri PAN RB Akan Perketat Seleksi PPPK

Kategori :