Walhi Jambi Minta Kaji Ulang Izin Tambang Rakyat

Rabu 01-06-2022,17:07 WIB
Reporter : Joko Prasetyo
Editor : Risza Saputra

Warga atau Perusahaan
yang Bakal Mengelola?

Jambi, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemprov Jambi telah mengusulkan tambang rakyat ke pemerintah pusat untuk melegalkan aktivitas tambang emas, atau yang sekarang dikenal dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jambi.

Terkait hal ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi tak tinggal diam. Mereka juga akan turun ke lapangan dan mengkaji, apakah aktivitas peti di Jambi bisa diteruskan meski telah dilegalkan. Pasalnya, aktivitas ini banyak merusak dan mencemari lingkungan hidup.

Direktur Walhi Jambi Abdullah mengatakan, saat ini kondisi hutan di Jambi sudah mulai banyak yang rusak. Dengan adanya tambang rakyat ini harus ditelaah kembali, sehingga tak sekedar tambang yang dikelola rakyat dan langsung dilegalkan tanpa ada kajian.

“Kita juga harus lihat objeknya dan apa yang sebenarnya menjadi akar dari persoalan serta maruknya tambang rakyat ini,” kata dia, Minggu 1 Juni 2022.

BACA JUGA:Terkait Penumpukan Tenaga Kesehatan, Besok Pj Bupati Panggil Dinkes dan BKPSDM

BACA JUGA:Ratusan CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri, Menteri PAN RB Perketat Seleksi PPPK

Kata dia, pemerintah mengusulkan tambang rakyat untuk wilayah kabupaten Bungo, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin untuk tambang emas yang akan dilegalkan.

“Ini juga butuh para pihak terkait, apakah benar-benar masyarakat yang bisa bekerja atau tak punya pekerjaan di sana, atau malah perusahaan yang akan mengelola tambang rakyat ini,” jelasnya.

Menurutnya, jika nanti ini dikerjakan oleh perisahaan atau malah para toke atau pemodal, malah bisa menghancurkan kondisi lingkungan yang semakin parah. Walhi juga telah mengkordinasikan dengan Gubernur Jambi terkait hal ini.

“Walhi tak harus sepakat dengan usulan tersebut, karena mengapa harus dengan tambang jika ada sumber mata pencarian lainnya sama dengan hasil yang masyarakat cari dari peti,” sebutnya.

BACA JUGA:Arkeolog Temukan Peti Berisi Mumi dan Harta Karun Mesir Kuno

BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Sementara Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pihaknya tinggal menunggu hasil dari kementerian ESDM RI untuk melegalkan wilayah tambang rakyat tersebut. “Kita masih menunggu surat resminya untuk pelegalan hal ini,” kata dia.

Selain itu, Pmeprov Jambi juga mendukung program Walhi untuk melaksanakn Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) di Jambi. Apalagi untuk mengajak masyarakat menjaga hutan dan mencintai lingkungan yang bersih.

“Pemprov Jambi sangat mendukung itu, jangan sampai nanti hutan kita menjadi rusak oleh orang yang tak bertanggungjawab,” sebutnya. (slt)

Kategori :