JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat menyampaikan, bahwa keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini putranya Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril meninggal dunia karena tenggelam.
Karena itu, pihaknya mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat muslim untuk melaksanakan salat gaib pada Jumat 3 Juni 2022.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat gaib atas (nama) almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap musala/masjid," imbaunya.
Menurut Rachmat, dengan memperhatikan dan penjelasan dari pihak keluarga dengan memperhatikan ketentuan syarat, jenazah harus segera disalatkan.
BACA JUGA:Jaga Udara Tetap Bersih, Pemerintah Akan Berlakukan Pajak Karbon Per 1 Juli 2022
"Namun, karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib," ujarnya.
Rachmat juga mengimbau, kepada seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.
"Kepada seluruh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUl) kabupaten/kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya," imbaunya kembali.
Sementara, Rachmat menjelaskan isi dalam surat edaran itu sudah dilakukan dengan berkonsultasi secara intens dengan pihak keluarga Eril.
BACA JUGA:Tangis Mama
BACA JUGA:Percepatan Menuju PTN-BH, Unja Harus Lebih Eksplore SDM
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun telah mengikuti pertemuan secara virtual.
"Jadi, saya diminta bagaimana (kalau) kondisi seperti itu. Hari ini, saya buat edaran keterangan, gubernur juga langsung di Swiss mengikuti ketika membuat surat," terangnya.
Rachmat menegaskan, keikhlasan dan kelapangan keluarga untuk melepas Eril sudah bulat di mana pihak kepolisian setempat masih berupaya melakukan pencarian.
"Maka saya menyimpulkan dengan kawan-kawan. Pernyataan yang diedarkan berdasarkan laporan dari keluarganya, kedutaan (KBRI) Swiss dan langsung dari keluarganya. Ini juga harus kerelaan pak gubernurnya," tuturnya.
BACA JUGA:Tahun Ini, Kelurahan Ekajaya Dapat Pembangunan Jalan dan Parit
BACA JUGA:Dukung Esports Indonesia, Smartfren Luncurkan Kartu Perdana Gaming Bersama Genesis Dogma dan Infinix
"Hasil pertemuan itu adalah menetapkan bahwa putra gubernur sudah dinyatakan meninggal dunia. Ini kalaupun belum ketemu, secara logika medis dan perhitungan situasi sudah wafat," sambungnya.
"Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i.
Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril, dari yang tadinya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," ungkap Rachmat
BACA JUGA:Tak Kunjung Ada Perbaikan, Kondisi Rumah Harahap di Mendalo Darat Mengkhawatirkan
BACA JUGA:Airlangga : Realisasi Inflasi Mei 2022 Masih Terkendali
Hingga Kamis 2 Juni 2022 petang waktu Indonesia, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, anak Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare sejak Kamis 26 Mei 2022 belum ditemukan.(*)
Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul Emmeril Kahn Dinyatakan Meninggal Dunia, MUI Jabar Minta Segera Dilakukan Salat Gaib