Tenaga Honorer Dihapus, Ribuan Anggota Satpol PP Bingung Bakal Jadi Apa

Jumat 03-06-2022,21:33 WIB
Editor : Risza Saputra

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Keluarnya Surat Edaran (SE) tentang Penghapusan Honorer, yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022, mau tak mau membuat bingung.

Salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (satpol-pp). Apalagi, dalam SE tersebut terang-terangan menyatakan bahwa tenaga honorer resmi dihapus per 30 Mei 2022.

Saat ini, 90 ribu Satpol PP di seluruh Indonesia pun mempertanyakan nasibnya. Pengurus pusat Forum Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Joko Laksono mengatakan bahwa, ada keresahan dengan terbitnya SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer.  

Bagi pegawai non-ASN termasuk Satpol PP, mereka kebingungan akan dijadikan apa. "Nasib kami bagaimana kalau honorer sudah dihapus. Mau jadi PNS, usia kami sudah di atas 35 tahun," keluh Joko, Jumat 3 Juni 2022.  
Jika dialihkan ke PPPK menurut Joko, Satpol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional sebagaimana tertuang dalam Perpres Jabatan Fungsional yang bisa diisi PPPK.  

BACA JUGA:Airlangga Tegaskan Koalisi KIB Solid Hingga Umumkan Capres 2024

BACA JUGA:Rencana Belanja Produk Lokal Rendah, Mendagri Bakal Tolak Usulan APBD

Dia menegaskan, pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana pengalihan status para Satpol PP ini.
"Keberadaan Satpol PP sangat dibutuhkan Pemda. Kalau ada penghapusan honorer, kami mau diapakan," serunya, dikutip dari disway.id.

Dia menambahkan Satpol-PP usia 35 tahun ke atas yang masuk data Kemendagri aplikasi SIM Pol-PP sebanyak 90 ribu orang. Saat ini semuanya berharap ada penegasan dari pemerintah tentang status Satpol-PP ini.

Pemerintah sudah mengeluarkan SE Penghapusan Honorer pada 30 Mei 2022. Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta tidak lagi mempekerjakan honorer hingga 28 November 2023.

Para honorer yang memenuhi syarat tersebut diminta dialihkan ke PPPK maupun CPNS. Untuk penjaga keamanan, sopir, petugas kebersihan dialihkan ke alih daya alias outsourcing. (*)

Artikel ini telah terbit di disway.id, dengan judul Tenaga Honorer Dihapus, Ribuan Anggota Satpol PP Pertanyakan Nasibnya

Kategori :