JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI mengumumkan pencairan BSU pada April 2022. Namun hingga Juni belum ada dana BSU yang masuk ke rekening pekerja penerima.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja memberikan subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan subsidi dalam Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk para pekerja atau buruh yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta.
Menurut unggahan akun instagram Kemnaker, saat ini kementrian tenaga kerja tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-76, RS Bhayangkara Polda Jambi Gelar Baksos
BACA JUGA:Kementerian Agama Sebut 30 Pesantren Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar
"Kami terus memastikan BSU dapat dijalankan cepat, tepat akurat dan akuntabel serta dengan tata kelola yang baik, jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan," demikian tulis Kemnaker.
Kabar berhembus bahwa penyaluran dana BSU hanya menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara, BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Twitter @BPJSTKInfo juga mengaku belum mendapatkan informasi lanjut tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan dari Kemnaker.
“Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.”
BACA JUGA:Minyak Goreng Curah Akan Dibuat Kemasan Secara Bertahap
BACA JUGA:Ribuan Sapi Mati Akibat Suhu Panas Tembus 42 Derajat Celsius
“Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah," demikian tulis akun Twitter BPJS Ketenagakerjaan Selasa 14 Juni 2022.
Bagi pekerja penerima bantuan BSU bisa terus memantau penyaluran di bsu.kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pencarian BSU 2022 direncanakan akan cair pada April 2022. Namun hingga Juni ini pekerja yang menerima subsidi belum mendapatkan BSU tersebut.
Pemerintah menganggarkan untuk 8,8 juta penerima BSU Karyawan dengan anggaran total Rp8,8 T.(*)
Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Apa Kabar BSU 2022 Kapan Cair?