Ini Kata Pertamina Terkait Ada Wacana Penerapan Cukai BBM

Jumat 17-06-2022,18:21 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Pertamina akhirnya buka suara terkait adanya wacana dari pemerintah untuk menerapkan cukai bahan bakar minyak (BBM).

 
Disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting bahwa pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut. 
 
Ini karena dikatakannya bahwa perseroan belum ikut serta membahas rencana perluasan pengenaan cukai pada BBM.
 
BACA JUGA:Sejumlah Anak Sungai di Kualatungkal Alami Pendangkalan, DLH Rencanakan Hal Ini
 
BACA JUGA:Tokoh NU Ikutan Bingung Lihat Zulkifli Hasan Syok Harga Bahan Pokok Pada Naik
 
Kendati demikian, belum ada kepastikan kapan wacana itu akan diberlakukan.
 
"Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina belum mendapat koordinasi lebih lanjut,” ujar Irto, Jumat 17 Juni 2022.
 
Menurutnya, rencana perluasan cukai BBM tersebut masih dalam kajian internal otoritas keuangan.
 
“Menurut informasi yang kami dapat masih kajian internal,  penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak terkait,” ungkapnya.
 
 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah memiliki wacana menerapkan cukai pada bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen.   Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap pengkajian.   BACA JUGA:Tinjau Bakti Kesehatan di Titik 0 IKN, Ini Kata Kapolri   BACA JUGA:Menko Airlangga Paparkan Capaian Keberhasilan Program Kartu Prakerja   Lebih lanjut, wacana itu dilakukan karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) seperti dikutip dari jpnn.com.   Pasalnya, saat ini penerimaan cukai masih didominasi oleh hasil tembakau dan baru ada tiga barang yang kena cukai, yaitu hasil tembakau, MMEA, dan etil alkohol. (viz)
Tags : #pertamina #pajak #dirjen pajak #cukai #bbm
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini