Pernyataan Mendag Terkait Mafia Minyak Goreng Menuai Banyak Kritik

Jumat 24-06-2022,20:34 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Menteri Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dinilai gagal paham mengenai mafia minyak goreng.

  Hal ini terkait pernyataan Mendag Zulhas yang menyatakan tidak adanya mafia minyak goreng di Indonesia.   Kritikanpun datang dari berbagai pihak. Seperti Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira yang menduga Mendag sudah gagal paham membaca permasalahan utama dari krisis minyak goreng.   BACA JUGA:Menko Airlangga Dorong Pengembangan Transportasi Internasional di Batam   BACA JUGA:Daihatsu Ajak Pelanggan Jajal Berkendara New Sirion di Sulawesi Utara   "Kalau masalahnya bukan mafia dan tata niaga yang rusak lalu  kebijakannya apa. Selama ini belum ada keluar kebijakan-kebijakan yang diharapkan menuntaskan masalah tersebut," ujar Bhima, Jumat 25 Juni 2022.   Menurut Bhima, pandangan menteri yang tidak sejalan dengan Presiden tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.   "Kenapa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) usut kartel minyak goreng, Kejaksaan Agung yang menetapkan tersangka izin ekspor CPO. Itu jelas pertanda mafia terstruktur," ungkap Bhima.   Lebih lanjut, pernyataan Zulhas justru mengindikasikan  pemerintah tidak mampu menyelesaikan tata niaga minyak goreng.   BACA JUGA:Crosser Peraih Medali Emas PON XX Papua Ini Berharap Tak Sampai Dioverlap,Perdana Balap di MXGP Indonesia   BACA JUGA:Soal Promo Miras Holywings Indonesia Pakai Nama Muhammad dan Maria, Ini Pernyataan Manajemen   Artinya, Mendag seharusnya mengeluarkan sederet kebijakan untuk memperkuat pengawasan di hulu dan pengawasan distribusi minyak goreng di hilir seperti dikutip dari jpnn.com   "Melihat beda pendapat Mendag dengan Presiden, tampaknya perkara minyak goreng tidak akan selesai dalam satu bulan. Akan sulit target Mendag menyelesaikan permasalahan minyak goreng," tegas Bhima. (Viz)
Tags : #miyak goreng #mendag zulhas #mendag #mafia minyak goreng #kritikan
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini