SUNGAIPENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun ke Kota Sungaipenuh memeriksa sejumlah pejabat dan juga mantan pejabat Pemerintah Kota Sungaipenuh.
KASN turun ke Sungaipenuh dikabarkan terkait dengan non jobnya sejumlah pejabat eselon II, yang dinonjobkan oleh Wali Kota Sungaipenuh pasca dilaksanakan job fit beberapa waktu lalu.
"Kedatangan KASN sekaligus meminta Walikota Sungai Penuh sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) meninjau kembali Surat Keputusan Walikota karena tidak sesuai dengan ketentuan pasal 8 peraturan nomor 94 tentang disiplin kinerja yang membuat pejabat sebelum ini didemosi ke jabatan lain, dari jabatan struktural tanpa ada mekanisme dan mengikuti alur sesuai aturan yang berlaku," jelas sumber yang minta namanya tidak disebutkan.
Sejumlah pejabat Pemkot Sungaipenuh saat dikonfirmasi terkait turunnya KASN ke Sungaipenuh enggan memberikan komentar dan memilih tidak merespon saat dikonfirmasi via WhatsApp.
BACA JUGA:Triumph Street Triple SS Hadir Dengan Warna Spesial
BACA JUGA:Dapat Kabar Bus Calon Jamaah Haji Asal Merangin Kecelakaan, Bupati Langsung Meluncur ke Lokasi
Sementara itu, Nina Plt Kaban BKPSDM Kota Sungaipenuh dikonfirmasi soal rekomendasi dari KASN untuk Pemkot Sungaipenuh saat turun, Nina mengaku belum mengetahuinya.
"Belum ada rekomendasi dari KASN hasil saat turun kemarin," katanya. (sap)