"Serahkan semua proses hukumnya kepada pihak yang berwenang. Saya yakin polisi, jaksa dan hakim akan bertindak secara profesional, proporsional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," ungkap Zainut.
BACA JUGA:Apple Gunakan Layar OLED Samsung Untuk Produksi iPhone 14
Ia juga mengingatkan agar para pengusaha tak hanya mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan mencederai kesucian agama.
Zainut juga mengapresiasi polisi dalam merespons promo Holywings yang diduga terkait dengan penistaan agama.
Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama," tuturnya.
BACA JUGA:Ngeri! Harimau Mangsa 7 Ekor Anjing Warga Renah Kayu Embun
BACA JUGA:Jalan Zulhas
"Saya meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya untuk mengetahui motif perbuatannya," imbuhnya.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengungkap motif Holywings buat promosi minuman alkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan peran tersangka yang telah bekerjasama dalam membuat promo minuman alkohol di Holywings.
Keterangan mengenai kasus promosi minuman alkohol ini diungkapkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers.
BACA JUGA:7 Manfaat Minum Teh Secara Rutin, Bagus untuk Kesehatan Tubuh dan Kulit
BACA JUGA:10 Manfaat Tidur Tanpa Bra, Ladies Harus Tau Nih
"Ada enam orang yang jadi tersangka, kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat 24 Juni 2022.