BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sepertinya persoalan Mosi Tak Percaya (MTP) terhadap Sekda Merangin Fajarman, yang ditandatangani 18 pejabat eselon II dan 4 eselon III dilingkup Pemkab Merangin terus berlanjut.
Bukan hanya tokoh masyarakat, Mosi tak percaya juga datang dari dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Merangin.
Dimana ada sembilan fraksi secara keseluruhan yang menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap sekda Kabupaten Merangin Fajarman.
Namun menariknya dalam persoalan ini, setelah Bupati Merangin Mashuri menemui langsung Gubernur Jambi Al Haris untuk meminta gubernur dan menyatakan serius menarik Sekda ke Jambi, dalam perjalan, malah sebaliknya Gubernur Al haris menyatakan hal yang berbeda.
BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Ikuti Vicon Seminar TNI AD VI Tahun 2022
Informasi yang didapat pada Senin, 27 Juni 2022 Al Haris justru mengatakan bahwa Bupati Mashuri menelponnya, untuk usulan penarikan Sekda Fajarman ke Jambi dipending.
Terkait hal tersebut, Bupati Merangin Mashuri belum bisa dimintai tanggapan, karena masih melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
"Bupati lagi di Jambi, rencana mau ke Jakarta," ungkap orang dekat Bupati Mashuri.
Sementara itu, terpisah Wakil Ketua DPRD Zaidan mengaku masih menunggu klarifikasi resmi dari bupati terkait kebenaran persoalan bupati minta pending penarikan Sekda Fajarman.
BACA JUGA:Bertemu Airlangga Hartarto, ini Kata Pesepak Bola Dunia Ronaldinho
BACA JUGA:Pengamat Sebut Ketokohan Airlangga Hartarto Sangat Cocok Pimpin Indonesia
"Klarifikasi dulu dengan bupati, saya juga belum dapat kabar masalah pending itu, kemarin kan waktu mengantar surat bupati lansgung. Kan sudah jelas kawan-kawan media mendengar sendiri bupati bilang serius. Nanti kita lihat dulu apa klarifikasi resmi dari pak bupati," ungkap Zaidan Wakil Ketua DPRD Merangin seolah tak percaya statement Gubernur Jambi tersebut.
Zaidan juga membenarkan adanya sembilan fraksi dewan yang sudah menyatakan sikap Mosi Tidak Percaya terhadap Sekda Fajarman tersebut.
"Kalau kami dewan sepakat terkait mosi itu, artinya ini nama lembaga," ungkap Zaidan singkat.(min)