UPBJ Tanjab Barat Angkat Bicara, Terkait Sorotan Batalnya Tender Rumdis Wakil Bupati

Kamis 30-06-2022,06:34 WIB
Reporter : khairul umam
Editor : Rizal Zebua

KUALATUNGKAL,  JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Menyikapi adanya sorotan terhadap batalnya tender perluasan Rumah Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat, Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Tanjab Barat angkat bicara.

Fungsional UPBJ Setda Kabupaten Tanjab Barat, Ilmardi mengatakan, batalnya tender pertama dikarenakan tidak ada kesesuaian dokumen pengadaan antara gambar desain dengan gambar Bill of Quantity (BQ).

"Kalau itu dilanjutkan, itu batal kontrak dan gagal. Daripada gagal enak dibatalkan," tegasnya.

Kemudian yang kedua sambung Ilmardi, setelah masuk dan diumumkan kembali org meng-upload dokumen penawaran di sistem elektronik tidak bisa diupload karena sistem error.

BACA JUGA:Sempat Viral, MUA Jambi yang Digerebek dengan Suami Orang di Kamar Kos Melapor ke Polda Jambi, Ada Apa?

BACA JUGA:Kurangi Beban Masyarakat, Pemerintah Tambah Subsidi BBM dan LPG

"Kalau diambil secara manual, sementara saat ini sudah online nantinya akan menjadi masalah dan batal juga. Lagipula tidak sesuai dengan prinsip pengadaan," tuturnya.

Saat disinggung sistem error apakah semua penawaran tidak bisa upload, Ilmardi menjelaskan bahwa. pernah ada kegiatan pengairan sempat ditender ulang karena orang mau mengambil dokumen tidak bisa sistem blank. Oleh Pokja saat itu juga dibatalkan.

"Sementara kalau kita lakukan manual akan timbul masalah baru. Sebab server itu ada jejak digitalnya dan tersimpan,” kata dia.

BACA JUGA:Ini Dia Smartphone Harga Terjangkau, Xiaomi Hadirkan Redmi 10 Prime 5G

BACA JUGA:Pesawat Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Fatmawati, Ini Penyebabnya

Sehingga lanjutnya, kapan saja mau diupload bisa saja selama sistem tidak mengalami kerusakan. Sekarang sudah mulai ditender ulang.

“Rencananya di 12 Juli 2022 sudah penandatanganan kontrak kalau tidak ada gangguan," tandasnya. (rul/ira/zen)

Kategori :