JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Penyidik Satreskrim Polresta Jambi saat ini masih melengkapi berkas tersangka geng motor di Jambi yang masih di bawah umur.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Yuda Rengga mengatakan bahwa ada perbaikan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk berkas dari tersangka anak ini.
"Berkasnya masih kita lengkapi, kemarin sudah kita kirimkan namun masih P19," kata Ipda Yuda pada Jumat, 1 Juli 2022.
Ditambahkan Yuda, jika berkas sudah dinyatakan P21 maka para tersangka ini akan segera dilimpahkan.
BACA JUGA:MUA Jambi yang Digerebek dengan Suami Orang Laporkan NR ke Polda Jambi, Sudah Sampai Mana Kasusnya?
BACA JUGA:Spesifikasinya Makin Keren, Poco Resmi Meluncurkan F4 GT di Indonesia
"Saat ini sedang kita lakukan koordinasi, jika berkasnya sudah lengkap akan kita limpahkan," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, setelah mengamankan total 13 anggota geng motor Jambi, yang 10 di antaranya sudah dewasa, tim Gabungan Remob Ditreskrimum dan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi masih memburu beberapa pelaku lainnya diduga terlibat aksi kriminal di beberapa lokasi.
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa pihaknya masih memburu delapan pelaku lainnya.
"Benar, saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap delapan pelaku lain yang kita duga terlibat dalam kasus ini," kata Kompol Afrito, Rabu 22 Juni 2022 lalu.
BACA JUGA:Kerap Meresahkan, Puluhan Preman hingga Jukir Liar di Palembang Diringkus Polisi
BACA JUGA:PWI Pusat Tolak Usulan Tunjangan Wartawan Bersetifikat
Ditambahkan Kasat, para geng motor jambi ini harus segera menghentikan aksi mereka ini.
"Jika tidak, maka akan kita beri tindakan tegas," tutupnya. (dra)