JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah merobohkan lapak pakaian bekas atau BJ, Pemprov Jambi menyiapkan lahan untuk pedagang.
Pemprov Jambi menyiapkan lapak BJ di dalam Pasar Angso Duo Baru. Lapak tersebut disediakan dengan khusus untuk lapak BJ.
"Kami sudah siapkan lapak di dalam, karena diahan eks Pasar Angso Duo ini mau kita bangun Ruang Terbuka Hijau," kata Ali Zaini Karo Hukum Setda Provinsi Jambi, Senin 4 Juli 2022.
Lapak yang disiapkan tersebut ada di blok A, namun pedagang harus meyewa dengan harga Rp 500 ribu per bulan. Pemprov juga menyiapkan dispensasi selama 6 bulan untuk menggunakan ruko tersebut secara gratis.
BACA JUGA:Lapak BJ di Pasar Angso Duo Lama Jambi Dirobohkan, Pedagang Cegat Eskavator
BACA JUGA:Wah! Ini 7 Manfaat Rutin Minum Jus Wortel untuk Kesehatan
"Nanti setelah enam bulan baru mereka diwajibkan untuk membayar ruko," ungkapnya.
Diketahui, sebagian lapak pakaian bekas atau BJ di lahan eks pasar Angso Duo Jambi telah dirobohkan.
Sebagaian lapak BJ di lahan eks pasar Angso Duo Jambi yang telah dirobohkan tersebut sekitar 10 lapak, dari 21 lapak BJ yang berdiri di lahan Eks Pasar Angso Duo lama.
"Sementara yang kita robohkan ini lapak yang kosong dulu," kata Ali Zaini Kepala Biro Hukum.
BACA JUGA:OPD Banyak Tak Hadir, Paripurna DPRD Kabupaten Merangin Diskors
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Satpam di Batanghari Segera Dilimpahkan ke JPU
Kata dia, semua lapak yang berdiri di lahan eks pasar Angso Duo Jambi ini akan dirobohkan.
"Tanah ini resmi milik Pemprov Jambi, jadi karena mau di bangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) semua harus di robohkan," sebutnya. (slt)