JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Make Up Artist (MUA) Jambi yang Viral usai digerebek dengan suami orang melapor ke Polda Jambi.
Laporan MUA Jambi yang digerebek dengan suami orang itu sudah diterima Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dari pelapor MUA Jambi berinisial F.
"Benar, laporannya sudah kita terima dan saat ini sedang dilakukan analisis oleh penyidik kita," kata Kompol Arief, Senin 4 Juli 2022.
BACA JUGA:Miris, Gadis Beli di Semarang Nekat Tusuk Punggung Ojol, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Lapak Lama di Eks Pasar Angso Duo Lama Sudah Roboh, Ini Lokasi Baru untuk Pedagang BJ
Selain itu, Arief juga menyebutkan bahwa laporan yang dibuat mengenai UU ITE.
"Mengenai UU ITE yang dilaporkan dan saat ini sedang kita lakukan penyelidikan," tutupnya.
Diketahui, MUA Jambi yang digerebek dengan suami orang itu, pada Senin 27 Juni 2022 lalu melaporkan perempuan berinisial NR ke Polda Jambi.
Kuasa hukum MUA berinisial F, Marlince Evalina Silitonga mengatakan, MUA Jambi tersebut melaporkan NR terkait pencemaran nama baik, yang diposting melalui akun instagram @nyimskyyy_.
BACA JUGA:OPD Banyak Tak Hadir, Paripurna DPRD Kabupaten Merangin Diskors
Siapakah perempuan berinisial NR tersebut? Apakah NR adalah istri sah dari laki-laki yang sedang berada di dalam kamar kos saat penggerebekan dengan MUA Jambi?
Marlince Evalina Silitonga kepada jambi-independent.co.id, pun menjawab pertanyaan tersebut.
Marlince mengaku pihaknya tidak dapat memberikan identitas perempuan NR. Kata dia, ini menyangkut kode etik.