BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kisruh antara OPD dengan Sekda Merangin Fajarman, hingga kini belum usai. Terbaru, pimpinan DPRD Merangin abaikan undangan Gubernur Jambi.
Untuk diketahui, ada surat dari Gubernur Jambi tersebut tertanggal 1 Juli 2022. Bupati Merangin, Sekda, dan pimpinan dewan diminta untuk hadir ke ruang kerja Gubernur Jambi, pada Senin 4 Juli 2022.
Namun, rupanya surat tersebut diabaikan. Tak ada yang hadir. Termasuk Wakil Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail. Saat diwawancarai pada Selasa 5 Juli 2022, Zaidan menilai bahwa surat undangan tersebut tidak jelas.
"Saya, pak Bupati, tiga pimpinan kemarin tidak hadir undangan pak Gubernur," kata dia. Dia menilai, walau sifat surat tersebut dibuat Penting, namun nilainya menjadi tidak penting.
BACA JUGA:Tok! Hakim Vonis Dodi Reza Alex Noerdin 6 Tahun Penjara
BACA JUGA:Perdana, Kunjungan Tatap Muka WBP Lapas Bungo Berjalan Aman Tertib Sesuai Prokes
Pertama kata dia, surat dari Pemprov Jambi di surat itu tidak jelas. "Dalam surat dijelaskan kehadiran dianggap penting. Pentingnya apo,” kata Zaidan.
Kemudian, surat tersebut hanya ditandatangani oleh PLH Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah. Bukan ditandatangani oleh Gubernur Jambi, Al Haris.
Melihat surat itu, dia menilai Gubernur Jambi Al Haris tidak serius menyelesaikan persoalan Kabupaten Merangin. "Bahasa surat itu kan Penting. Yang tanda tangan PLH, artinya ini tidak penting," kata Zaidan.
Dia melanjutkan, pimpinan DPRD Merangin tidak akan menghadiri pemanggilan yang dilakukan Gubernur Jambi. "Walaupun surat itu ditandatangani Gubernur Jambi sekalipun, kami tidak akan hadir. Meski mereka sudah minta waktu secara lisan untuk menghadiri undangan Gubernur Jambi tersebut. Sifatnya undangan, boleh datang, boleh tidak," ungkap Zaidan.
BACA JUGA:35 Perusahaan Batu Bara di Jambi Disanksi, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Airlangga Hartarto Minta Percepat Pengendalian PMK
Sementara itu, Fauziah Sekwan DPRD Kabupaten Merangin juga membenarkan adanya surat undangan dari Gubernur Jambi untuk pimpinan DPRD Merangin tersebut.
"Undanganya Senin 4 Juli 2022. Saya terimanya Jumat 1 Juli 2022. Saya bilang tidak bisa hadir, kemudian mereka menyampaikan lewat lisan kapan ada waktu. Dan ini sudah saya sampaikan ke pimpinan," tutur Fauziah.
Belum selesainya kisruh antara OPD Merangin dengan Sekda Merangin Fajarman, membuat OPD Merangin semakin meradang. Mereka menilai, jika Sekda Merangin Fajarman tetap dipertahankan dampaknya akan lebih serius. Roda pemerintahan tidak akan stabil seperti sedia kala.