Ketua Komisi X DPR RI Angkat Bicara, Terkait Disahkanny RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Jumat 08-07-2022,13:34 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Jambi Independent

Sebab, UU Pendidikan dan Layanan Psikologi mengatur psikolog harus memiliki surat tanda registrasi (STR) dan mendapatkan surat izin layanan praktik (SILP).  

 

“STR dikeluarkan oleh induk organisasi profesi himpunan psikologi dan SILP. Dengan demikian ada kontrol ketat kepada mereka yang memberikan layanan psikolog di tengah masyarakat,” pungkas Huda. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait