“Dari pihak keluarga kami minta kasus ini diusut seadil-adilnya,” tutup Limei.
BACA JUGA:Tinggalkan Demokrat dan Resmi ke NasDem, Camelia Sebut Nama HBA dan Cek Endra, Ini Katanya
BACA JUGA:Diklaim Tahan Air dan Gampang Dicas, Ini Kelebihan Baterai Mobil Listrik Wuling
Diketahui sebelumnya kasus ini mencuat setelah adanya informasi tiga orang yang meninggal dunia setelah meminum miras oplosan saat berada di salah satu room di karaoke Ayu Ting-ting.
Ketiganya tersebut adalah Ayu Wulandari warga Kota Bengkulu, Sarah Audia warga Kabupaten Empat Lawang yang bekerja sebagai pemandu lagu serta satu lagi tamu room karaoke yang saat ini belum diketahui identitasnya.
Dari kasus ini pula Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu berhasil menangkap AM (27) warga Penurunan Kota Bengkulu terkait penjualan miras oplosan yang diduga menyebabkan timbulnya korban jiwa akibat mengkonsumsi miras oplosan itu. (Slt)