"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," terangnya.
BACA JUGA:Breaking News! Petugas Pelabuhan Amankan Truk Bermuatan Miras di Kualatungkal
BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Tuliskan Pesan Duka untuk Eks PM Jepang Shinzo Abe
Sidang isbat yang digelar secara daring dan luring ini diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Thomas Djamaluddin.
Kondisi hilal seperti ini dinilai tidak memenuhi kriteria masuknya bulan Zulhijah.
"Dengan gunakan kriteria MABIMS, wilayah Indonesia dan Asia Tenggara belum memenuhi kriteria. Tinggi bulannya itu masih kurang 3 derajat. Dan dari data elongasi itu pun elongasi ya baru sekitar 5 derajat kurang. Artinya belum memenuhi kriteria," kata Thomas saat seminar posisi hilal.
Kemenag tahun ini menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan kriteria hilal.
Kriteria itu yakni tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
BACA JUGA:Pohon Soekarno Tumbuh Subur di Arab Saudi, Jadi Tempat Berteduh Jamaah Haji