Pada Hari Raya Idul Adha, umat Islam yang mampu diperintahkan untuk berkurban.
Pada hari raya kurban, orang yang tidak mampu atau fakir miskin berhak menerima dan menikmati daging dari hewan kurban. (*)
Artikel ini sudah tayang di fin.co.id, dengan judul: Begini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam