JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat, anggota Brimob asal Jambi di tangan sesama polisi, meninggalkan luka mendalam bagi pihak keluarga.
Rohani Simanjuntak, Bibi korban, tak kuasa menahan haru saat menyampaikan harapan agar kasus tewasnya Yosua dapat diselidiki dengan adil.
"Kami merasa sangat kehilangan dan bersedih, begitu kejam pelaku itu memperlakukan anak kami," ucap Rohani terbata-bata menahan tangis pada Senin, 11 Juli 2022.
Kini, dirinya meminta dan berharap kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar kasus ini dapat ditangani dengan adil.
BACA JUGA:Di Sherpa Meeting Menko Airlangga Serukan Negara G20 Bersatu Atasi Masalah Global
"Kami dari pihak keluarga berharap kepada bapak Kapolri dan bapak Presiden agar kami diperhatikan orang kecil ini, kalau kami sendiri tidak akan sanggup melanjutkan kasus ini, kami mohon kepada bapak agar kami dapat keadilan dalan kasus ini," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Brimob asal Jambi diketahui tewas dengan empat tembakan. Rupanya peristiwa ini terjadi di Rumah Dinas Pejabat Polri, di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa korban adalah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Dia merupakan anggota Brimob asal Jambi.
"Peristiwa tersebut terjadi Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB," kata Ramadhan, saat dikonfiramsi Senin 11 Juli 2022.
BACA JUGA:Disdik Kota Jambi Pilih Bungkam, Terkait Putusan Banding Soal Lahan SDN 212 Kota Jambi
BACA JUGA:Lapas Kelas II A Jambi Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka, Simak Syaratnya
Dia lalu membeberkan kronologisnya. Menurutnya, saat itu saudara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat memasuki rumah dinas pejabat Polri di Duren Tiga.
“Ada anggota lain, yaitu Bharada E menegur," kata Brigjen Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan kemudian menjelaskan, bahwa saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata. Dia juga kemudian melakukan penembakan. Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir Y.