JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kerja tim khusus kasus polisi tembak polisi hingga membuat Brigadir Yosua tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menggunakan Scietific Crime Investigation.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengungkap kasus tersebut menggunakan scietific crime investigation' (berbasis ilmiah).
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, kerja tim khusus untuk mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Tim khusus bekerja mandiri, melaksanakan pendalaman olah tempat kejadian perkara, sudah melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pendalaman hasil autopsi dengan memedomani 'scietific crime investigation' (berbasis ilmiah),” kata Agung Budi Maryoto selaku Ketua Timsus Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.
BACA JUGA:Berbagi Konten Pornografi di Whatsapp dan FB, Polda DIY Tangkap Tujuh Tersangka
BACA JUGA:Polres Tebo Amankan 9 Unit Mobil Pelansir BBM
Diketahui, tim khusus ini dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal.
Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono ditunjuk sebagai penanggung jawab, Irwasum sebagai ketua, dan dibantu Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri Bidang ASD Irjen Pol. Wahyu Widada.
Tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sedangkan dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Saya ditunjuk sebagai ketua tim, penanggung jawab Wakapolri, beranggotakan lengkap Kabareskrim dengan Inafis, Dittipidum, dan Puslabfornya. Ada dari Pusdokes dan Psikologinya,” kata Agung.
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 14 Juli 2022, Gemini, Cinta Mengejutkan Anda dengan Muncul Tiba-tiba
Agung mengatakan pelibatan unsur eksternal Polri (Kompolnas dan Komnas HAM) untuk menjamin langkah-langkah yang dilakukan timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel.
“Kompolnas dan Komnas HAM terbuka, supaya fair, apa yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Agung.
Ia menegaskan tim bekerja dengan mengedepankan "scietific crime investigation" sehingga diperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat.