JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang telah membentuk Tim Khusus untuk mengungkap fakta tewasnya Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Namun, pembentukan Tim Khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri ini mendapat reaksi dingin dari keluarga Almarhum Brigadir Yosua.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal tim khusus yang dibentuk Kapolri itu.
"Kami merasa Tim Khusus itu tidak cukup independen," kata Kamaruddin soal timsus bentukan Kapolri seperti dikutip dari JPNN.COM.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Orang Tua Brigadir J Tak Ikut Melapor : Masih Trauma
BACA JUGA:Nahkoda Menghilang, Detik-Detik Perahu di Probolinggo Dihantam Ombak Tenggelam
Menurut Kamaruddin, seharusnya Kapolri Jenderal Listyo melibatkan pihak ketiga, seperti akademisi dan KontraS agar timsus bekerja secara transparan dalam menangani kasus tersebut.
"Kalau hanya Tim dari mereka kami tidak begitu percaya, seharusnya akademisi, dan organisasi non pemerintah itu dapat dilibatkan juga," tambahnya.
Pihak ketiga itu juga, kata dia, seperti rohaniwan, tokoh masyarakat, sehingga timsus itu bisa dipercaya.
"Kemudian tim itu maksudnya apa? yang buat laporan baru kan Ferdy Sambo sama istrinya. Berarti mengusut laporan Ferdy sama istrinya toh?," bebernya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Brigadir Yosua Datangi Bareskrim Polri, Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Terencana
BACA JUGA:Banjir di Kota Jambi, 3 RT di Kelurahan Pasir Putih Sering Terendam
Tim itu melibatkan Wakapolri Komjen Gatot Pramono selaku penanggungjawab.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebagai ketua.
Kemudian, beranggotakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Intelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada.(*/dra)