KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hampir setiap tahun di Kabupaten Tanjab Barat, mengalami pengurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di bagian tenaga pengajar (guru). Hal tersebut tidak lepas dari banyaknya pegawai pemerintah yang memasuki masa pensiun.
Di tahun 2022 ini, Setidaknya ada sekitar ratusan orang ASN yang tercatat bakal memasuki masa pengabdiannya, seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi bahwa ASN yang pensiun tersebut didominasi dari tenaga pengajar atau guru.
"Hingga akhir 2022 ini, prediksi kita sekitar 220 orang bakal masuk masa pensiun, yang terbanyak itu guru pengajar," ujar Agus, Rabu 20 Juli 2022.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sampai hari ini, dirinya telah menandatangani 13 surat pensiunan bagi pegawai negeri sipil tersebut."Yang bakal pensiun ini. Kebanyakan guru mulai dari guru SD hingga SMP, karena guru pengangkatan serentak pada tahun 1980an," katanya.
BACA JUGA:Skutik Penjelajah New Honda ADV160 Akan Segera Mengaspal di Jambi
BACA JUGA:Puluhan Pegiat Seni Budaya Belajar Senandung Jolo di Muaro Jambi
Sekda mengakui, Kabupaten Tanjab Barat sejauh ini masih banyak kekurangan tenaga pengajar, hal itu berdasarkan data yang ada sekitar 1.800 lebih guru hingga tahun 2023 mendatang. Sementara tambahnya, langkah untuk menutupi kekurangan tersebut pemerintah pusat sudah melarang untuk mengangkat tenaga honor. Apalagi setelah dilakukan pendataan seperti saat ini.
"Tapi yang masuk data Dapodik Kemedikbud Ristek itu, di atas 1.000 orang khusus guru. Sedangkan untuk nakes diprediksi kurang lebih 700an. Sementara, pensiun sudah banyak jadi siapa yang mau mengajar nantinya, dan ini sudah menjadi masalah nasional bukan hanya di Kabupaten Tanjab Barat saja," bebernya.
Meski demikian, Agus mengatakan untuk menutupi kekurangan tenaga guru yang ada, Pemkab Tanjab Barat baru mengusulkan untuk pengangkatan guru sebanyak 300 orang di jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Apakah itu di 2022 atau 2023, kita hanya baru mengusulkan, karena mereka ini akan digaji melalui APBD, serapan gaji yang harus dibayar nantinya di taksir 18 hingga Rp24 milyar itu baru 300 orang. Bayangkan jika kita megangkat hingga 2 ribu orang itu baru formasi guru," tandasnya. (Rul)